PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA SERTA KAITAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA SERTA KAITAN AGAMA
DENGAN MASYARAKAT
A.
PENGERTIAN AGAMA
Definisi tentang agama di sini
sedapat mungkin sederhana dan meliputi. Definisi ini diharapkan tidak terlalu
sempit maupun terlalu longgar, tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang
selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan
suatu lembaga atau institusi yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu
terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik
persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas,
kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada
sesuatu yang luar biasa di luar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu
berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada
bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut
sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige,
dan lain-lain.
Keyakinan
ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara
menghambakan diri, yaitu:
·
menerima
segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan,
dan
·
menaati
segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan.
Dengan demikian, agama adalah penghambaan manusia kepada
Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan
dan Tuhan.
Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian
tersebut dapat disebut agama.
Lebih luasnya lagi, agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktivitas
lahir dan batin pemeluknya diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita
makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya
ditentukan oleh aturan/tata cara agama.
Definisi menurut beberapa ahli
·
Di
Indonesia, istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi
oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme, dan Khonghuchu. Sedangkan semua sistem keyakinan
yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut “religi”.[18]
·
Agama
sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan
dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia
lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus,
agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan
tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam
menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini
sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan
ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi
manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat.
Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai
yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi
pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat
tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan
ajaran-ajaran agamanya.[19]
B.
Fungsi
dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama
dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan
pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman,
dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara
(perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan
baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini
hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal
sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi
dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh
apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah
dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan
kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga
masyarakat.
Agama mengamankan dan
melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif
dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan
sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti
liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem
politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar,
seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan
kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan
sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu
intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan
mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut
Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama
dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan
perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental
melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah
ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia
dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
C. Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
(Masyarakat)
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar
agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang
selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan
saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara
seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap
persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana
manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh
jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk
sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di
dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang
tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak
dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan
kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk
menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai
aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan
unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari
segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang
terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori :
kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang
disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh
manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah
demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama
dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua
kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai
alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi,
yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative
factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat
destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang
bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran
agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota
beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari
sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok
keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki
peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara
eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan
peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan
menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari
begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
D. Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi
sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial
menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan
masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak
tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat
satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya
sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada
diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut
lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan
lapisan sosial setingkat .
Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani,
sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka
hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim
dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan.
Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum
cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada
kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani
lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna
membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat.
Semangat religius golongan petani itu terlihat dari pengadaan
sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di
Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai
sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.
E.
KELESTARIAN
AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir
pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran
Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena
pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran
tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang
terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan
penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi
beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama
semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu
yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat
berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat
beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian
dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan
pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang
diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai
kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat
dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu
pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai
agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu
mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima
diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.
NAMA : KESSY ADELYA FITRI
KELAS : 1KA06
NPM : 15114817
Komentar
Posting Komentar